Sabtu, 21 November 2009

NORMA PERGAULAN ISLAMI

Ibnu Abbas radliyallahu ‘anhu berkata:

"لَعَنَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ اَلِهِ وَ سَلَّمَ اْلمُخَنَّثِيْنَ مِنَ الرِّجَالِ وَاْلمُتَرَجِّلَاتِ مِنَ النِّسَاء"

Artinya :
“ Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang berlagak seperti perempuan dan perempuan yang berlagak seperti laki-laki.”
Setelah membaca hadits ini, mungkin ada beberapa pertanyaan yang muncul di benak pembaca, seperti : Apakah laknat Allah subhanahu wa ta'ala dan Rasul-Nya shallallahu 'alaihi wa sallam ini hanya akan dtimpakan kepada kaum lelaki yang menyerupakan diri dengan kaum wanita dalam cara berpakaian dan cara berperilaku, dan kaum wanita yang menyerupakan diri dengan kaum lelaki juga dalam cara berpakaian dan cara berperilaku saja? Apakah laknat yang dimaksud adalah laknat dalam arti kemarahan, kebencian, dan penjauhan diri dari rahmat, belas kasih, dan pertolongan dari-Nya? Apakah makna leksikal dan denotatif tidak mencakup mereka yang melakukan penyimpangan terhadap fitrah yang harus diperankan oleh masing-masing jenis, baik secara biologis maupun psikologis, seperti orang tua renta yang berlagak kekanak-kanakan, orang miskin yang berlagak jutawan, ataupun seorang cendekia yang berlagak bodoh dengan melepaskan diri dari berbagai problematika yang sebenarnya mampu ia selesaikan? Atau adakah arti lain di balik semua itu yang mencakup segala jenis penyimpangan, termasuk terjadinya penukaran lapangan pekerjaan, di mana kaum lelaki bekerja sebagaimana kaum wanita dan sebaliknya, kaum wanita bekerja sebagaimana kaum lelaki?

Untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan di atas, mungkin artikel yang ditulis oleh Dr. Najib Ammarah – sebagaimana yang akan penulis kemukakan di bawah ini – dapat menjadi sedikit jawaban atas beberapa pertanyaan yang muncul di benak para pembaca. Beliau (Dr. Ammarah) telah mengulas permasalahan di atas secara ilmiah sebagaimana yang beliau tulis di dalam majalah Ad-Dakwah berikut ini :
“Di antara kondisi lelaki dan wanita adalah bahwa di dalam tubuh laki-laki terdapat hormon yang dimiliki oleh wanita (progresteron), sedangkan wanita juga mempunyai hormon yang dimiliki oleh laki-laki (testoteron). Sehingga laki-laki mempunyai potensi naluriah yang dimiliki kaum wanita, seperti kelembutan, kasih sayang, kelenturan tubuh dan bertingkah laku seperti wanita. Begitu pula seorang wanita juga memiliki potensi yang dimiliki oleh laki-laki, seperti watak keras, bengis, munculnya otot-otot dan bertingkah laku seperti laki-laki. Hal itu akan terbukti apabila laki-laki menyibukkan diri dengan pekerjaan-pekerjaan wanita, atau wanita menyibukkan diri dengan pekerjaan-pekerjaan laki-laki.
Munculnya penyembunyian sifat-sifat kewanitaan dengan berbagai cara yang ditempuh misalnya dengan menyibukkan diri dengan pekerjaan-pekerjaan kaum laki-laki, sehingga organ tubuhnya menjadi kasar, otot-ototnya tumbuh dengan kuat, tumbuhnya rambut di tubuh atau nada suara yang berat, atau dengan cara membaurkan diri dengan kaum laki-laki di setiap waktu dan tempat tanpa batas dan aturan, menjadi suatu tradisi yang tak aneh lagi. Bahkan laki-laki sudah tak bisa lagi merasakan arti pentingnya kaum wanita. Kaum wanita sendiri pun sudah kehilangan sifat-sifat kewanitaannya. Semua itu adalah salah satu faktor penyebab munculnya perilaku homoseksual di kalangan masyarakat, seperti yang dialami masyarakat Inggris. Di sana kaum wanita seakan melepaskan predikatnya sebagai wanita, sehingga kaum laki-laki tidak lagi membutuhkan mereka dan justru sudah merasa cukup dengan kehadiran sesama jenisnya. Di saat itulah kaum wanita tak ada harganya lagi.
Mungkin sulit dibayangkan, bagaimana mungkin hal itu bisa terjadi. Padahal kaum wanita masih tetap di sisi mereka, kecuali jika kaum wanita sudah tidak punya daya tarik lagi. Tetapi kenyataan berbicara, bahwa hal itu benar-benar terjadi. Kaum wanita sebenarnya tidak akan pernah kehilangan daya tariknya di hadapan kaum laki-laki, kecuali jika mereka telah bebas sebebas-bebasnya bergaul dengan kaum laki-laki; atau berperilaku seperti laki-laki, atau pun menyibukkan diri dengan pekerjaan laki-laki.
Sejarah membuktikan, bahwa kurangnya perhatian laki-laki terhadap wanita benar-benar terjadi pada permulaan runtuhnya peradaban Yunani. Hal itu terjadi setelah kaum wanita membebaskan dirinya dengan cara yang sama seperti apa yang didengung-dengungkan pada abad modern ini. Maka hancurlah bangunan keluarga, musnahlah kelangsungan keturunan dan tersebarlah berbagai macam kemesuman antar sesama jenis. (baca: lesbi dan homoseksual)
Sejarah telah mengabadikan sebuah potret sebuah rumah pelacuran di kota Pompeii (sebuah kota di kawasan Roma) setelah terjadinya kehancuran peradaban Romawi; yang mengidentifikasikan adanya kebebasan melakukan peran yang tidak sesuai dengan tuntutan naluriah dan pengaruhnya terhadap proses hancurnya peradaban tersebut. Hal itu semakin menyakinkan bahwa hancurnya sebuah peradaban diakibatkan oleh keterlibatan kaum wanita di dalam lapangan pekerjaan kaum laki-laki dan kecenderungan kaum wanita yang semakin parah dalam mengumbar hawa nafsu serta meninggalkan rasa malu.”
Islam benar-benar memelihara naluri orang-orang mukallaf, dimana manusia memiliki instink hewani yang membuat wanita tertarik kepada laki-laki atau sebaliknya laki-laki tertarik kepada wanita. Berdustalah orang yang tidak mengakui kenyataan tersebut. Wanita yang berada di tengah-tengah kaum laki-laki pasti akan merasakan gejolak naluri hewani tersebut, sekalipun tingkat keyakinan agamanya bisa menangkap sinyal-sinyal bahaya yang ditimbulkannya. Begitu pula laki-laki yang berada di tengah-tengah kaum wanita pasti akan merasakan gejolak naluri hewaninya, sekalipun ia memiliki tingkat keyakinan dan keimanan yang dapat menangkap sinyal bahaya yang akan ditimbulkannya.
Jika seseorang mampu mengesampingkan ketertarikan-ketertarikan tersebut karena kuatir diketahui oleh masyarakat atau karena takut dengan undang-undang dan tradisi yang dianut dalam masyarakatnya, maka hal itu tidak berarti ketertarikannya itu tidak ada padanya, melainkan bisa jadi merupakan indikasi keberhasilan usaha dan pemikirannya untuk mengelabuhi pandangan masyarakat dan tradisi yang dianut serta undang-undang yang berlaku di dalamnya.
Di antara sifat daya tarik naluri hewani adalah bahwa akal terpaksa harus tunduk pada kesenangan-kesenangan yang dituntutnya. Instink, perasaan, keyakinan, dan prinsip yang dimiliki oleh manusia tidak mengandung sesuatu yang dapat menuntut pola pikir dan perilakunya ke arah kewajiban dan mencegah pola pikir dan perilakunya tunduk kepada langkah-langkah yang dikehendaki oleh hawa nafsu serta hal-hal yang menjadi tuntutan nalurinya. Oleh karena itu sangat dibutuhkan adanya peraturan yang dapat menjaganya!
Islam adalah peraturan Tuhan yang bertugas menyelaraskan, menertibkan, dan memberikan pertolongan agar setiap individu tunduk kepada undang-undang wahyu dari Tuhan serta mematuhinya baik secara tersembunyi maupun secara terang-terangan. Hal itu tidak lain adalah agar suatu masyarakat dapat mencapai kesuksesan ataupun kemajuan yang dicita-citakan.
Aturan tersebut telah menetapkan adanya keharusan pembagian job discription bagi masing-masing jenis yang tidak bisa ditukar satu sama lain. Sebab masing-masing job telah disesuaikan dengan kemampuannya. Di samping itu dimaksudkan pula untuk menjaga agar akal tidak tunduk begitu saja kepada daya tarik laki-laki terhadap wanita dan sebaliknya yang dapat membawa konsekuensi negatif.
Demikianlah, Seharusnya naluri manusia tidak diarahkan begitu saja kepada tujuan-tujuan yang muluk-muluk dan sasaran-sasaran yang jauh sekali kecuali sesuai dengan fitrah naluri yang dimilikinya, agar dapat mengekang tuntutan yang ada dan tidak mengumbar segala sesuatunya, demi hasil-hasil yang akan dicapainya.
Adanya pengaman yang bersifat naluri dalam diri seorang laki-laki maupun seorang wanita, yakni adanya ketahanan yang tercermin di dalam pengekangan, ketahanan yang muncul dari dalam, tercermin di dalam prinsip dan keyakinan, dimana jika kadar ketahanan itu mampu menuntut perasaan-perasaan dan mengarahkannya, maka akan meningkatkan arti dan nilai keberadaan manusia. Tetapi apabila ketahanan tersebut berkadar rendah, maka akan merugikannya dan membuat manusia hancur, terbengkalai, dan terbelakang. Sehingga enggan melakukan hal-hal yang dapat memperkuat penyerahan diri sepenuhnya terhadap syari’at Allah subhanahu wa ta'ala . Sebab hanya dengan syari’at-Nya lah seseorang mampu mengaktualisasikan keteguhan, baik secara sembunyi-sembunyi maupun terang-terangan, sehingga terwujudlah peningkatan dan kesempurnaan manusia serta tampaklah sosok insan mulia. Pada sisi lain syari’at tersebut tidak akan bisa mewujudkan hal itu, apabila masyarakatnya masih mentolerir campur aduk antara kaum laki-laki dan kaum wanita; atau menempatkan posisi masing-masing jenis kelamin dalam job yang dikerjakan bersama-sama, yang jelas tidak memungkinkan terjadinya ketertiban dan keteraturan pemenuhan tuntutan naluri manusia.”

Tidak ada komentar:

Posting Komentar